Laman

Thursday, August 02, 2012

NILAI MORAL DALAM NOVEL CHRYSAN KARYA HAPIE JOSEPH ALOYSIA DAN ALTERNATIF PEMBELAJARAN DI SMA

A.    JUDUL   : NILAI MORAL DALAM NOVEL CHRYSAN KARYA HAPIE JOSEPH ALOYSIA DAN ALTERNATIF PEMBELAJARAN

B.   LATAR BELAKANG PENELITIAN


Pembelajaran sastra sejak dulu sampai sekarang selalu menjadi permasalahan. Pada umumnya yang selalu dikambinghitamkan adalah guru yang tidak menguasai sastra, murid-murid yang kurang antusias mengikuti pelajaran tersebut, dan kurangnya fasilitas buku-buku referensi di sekolah (Djojosuroto, 76 : 2006).
Tujuan umum pembelajaran sastra di sekolah merupakan bagian dari tujuan penyelenggaraan pendidikan nasional yaitu mewujudkan suasana dan proses pembelajaran agar siswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya. Pembelajaran sastra membawa siswa untuk produktif.
Agar siswa dapat menyukai pelajaran sastra maka diperlukan adanya alternatif pembelajaran sastra. Alternatif pembelajaran sastra tersebut dapat dilakukan dengan memepelajari tentang nilai moral yang terkandung di dalam sebuah karya sastra yaitu novel. Dalam pembelajaranya mengacu pada standar kompetensi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Pembelajaran novel ini berdasarkan berbagai hikayat, novel indonesia / novel terjemahan. Dengan kompetensi dasar : menganalisis unsur-unsur intrinsik dan ekstrinsik novel indonesia / terjemahan. Ini dimaksudkan agar peserta didik memahami unsur ekstrinsik yang berkaitan dengan nilai moral serta unsur intrinsiknya. Indikatornya adalah menganalisis unsur-unsur intrinsik dan ekstrinsik ( tokoh, penokohan, latar, dan nilai moral).
Dalam kehidupan, penilaian baik dan buruk sifat manusia telah menggunakan sebuah nilai. Nilai itu disebut dengan nilai moral. Nilai moral dipakai sebagai tolak ukur oleh masyarakat untuk mengukur kebaikan seseorang sebagai manusia.
Nilai moral adalah nilai yang digunakan manusia sebagai tolak ukur sejauh mana tingkah laku manusia baik yang bersifat baik atau buruk. Dengan pembelajaran tentang nilai moral, dapat membantu siswa mengukur tingkat kebaikan atau keburukan seseorang. Nilai moral sangat erat hubunganya dengan karya sastra. Dari kebanyakan sebuah karya sastra dapat ditemui nilai moral di dalamnya. Mengingat bahwa karya sastra merupakan cerminan kehidupan masyarakat. Dalam suatu masyarakat menggunakan sebuah nilai moral sebagai tolak ukur tingkah lakunya.
Situasi moral dalam dunia modern itu mengajak para pembaca untuk mendalami etika. Rupanya studi etika itu salah satu cara yang memberi prospek untuk mengatasi kesulitan moral yang kita hadapi sekarang. Dan pola-pola moral yang tradisional tidak lagi memiliki dasar untuk berpijak, akibatnya banyak perubahan sosial dan religius (Bertens, 2007:34).
Ketika berbicara tentang sastra, tentu juga akan berbicara mengenai nilai-nilai estetis atau nilai-nilai keindahanya. Arti kata sastra salah satunya adalah sebuah karya tulis, yang jika dibandingkan dengan tulisan lain, memiliki ciri keunggulan seperti keaslian, karakteristikan, keindahan dalam ungkapanya. Karena sastra memiliki keindahan dalam ungkapan pembahasan, maka sastra juga termasuk dalam karya seni. Sastra yang baik adalah sastra yang memiliki nilai estetis yang indah juga memiliki makna akan suatu pesan kepada pembaca untuk berbuat baik. Pesan tersebut secara langsung menyinggung nilai-nilai baik dan buruk atau etika. Jadi pesan tersebut dinamakan moral. Karena pesan tersebut mengajak pembaca untuk menjunjung tinggi nilai-nilai moral. Oleh karena itu sastra dianggap sebagai sarana pendidikan moral. Karena sastra merupakan cerminan dari kehidupan masyarakat.
Menurut Semi (1989:49) karya sastra adalah media paling efektif untuk membina moral dan kepribadian suatu kelompok masyarakat sebagai suatu  norma dan konsep kehidupan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat.
Karya sastra sebagai salah satu karya budaya merupakan tanggapan sastrawan terhadap lingkunganya. Kemudian sastrawan mewujudkanya secara estetis dan memiliki nilai keindahan. Oleh karena itu kelahiran karya sastra selalu memiliki nilai moral bagi masyarakat.
Salah satu hasil karya sastra adalah novel. Novel merupakan karya sastra yang menceritakan tentang kehidupan manusia yang erat hubunganya dengan tingkah laku manusia. Tingkah laku tersebut disebut moral.
Hapie Joseph Aloysia adalah seorang penulis muda kelahiran Semarang, 24 september 1987. Ia bukan hanya seorang sastrawan, melainkan juga seorang Sarjana Ekonomi lulusan dari Universitas Diponegoro Semarang tahun 2010 kemarin. Walaupun ia seorang lulusan Sarjana Ekonomi, ia sangat pintar memainkan kata-kata dalam pembuatan novelnya. Salah satu novelnya adalah Chrysan, sebuah novel dengan tuturan kata yang apik, yang mengisahkan kehidupan seorang pelacur yang berlabel lesbian. Selain novel Chrysan, karya-karya Hapie Joseph Aloysia lainya adalah Geng brodol dan I Love you Bodoh.
Novel Chrysan bertemakan seksualitas seorang pelacur yang mulanya seorang hetero hingga akhirnya menjadi homo karena kemuakanya terhadap seorang laki-laki. Novel ini sangat menarik dan perlu dikaji dari segi moral yang memandang bahwa salah satu unsur yang digunakan orang untuk mengamati dan menilai tingkah laku manusia melalui represif tokoh-tokoh dalam karya sastra.
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa antara nilai moral dalam pembelajaran sastra mempunyai hubungan yang erat, saling memberi pengaruh, saling membutuhkan dalam pertumbuhan dan perkembanganya.
Dari latar belakang tersebut diatas, maka penulis memilih judul “Nilai Moral dalam novel Chrysan karya Hapie Joseph Aloysia dan Alternatif Pembelajaran di SMA”.

C.    RUMUSAN MASALAH

Berdasarkan latar belakang tersebut, maka permasalahan yang akan diteliti dalam penelitian ini adalah :
1.      Bagaimanakah nilai moral dalam novel Chrysan karya Hapie Joseph Aloysia ?
2.      Bagaimanakah pembelajaran nilai moral dalam novel Chrysan karya Hapie Joseph Aloysia di SMA ?

D.    TUJUAN PENELITIAN

Atas dasar permasalahan tersebut, maka dalam penelitian ini bertujuan :
1.      Mendeskripsikan nilai moral dalam novel Chrysan karya Hapie Joseph Aloysia.
2.      Mendeskripsikan pembelajaran nilai moral dalam novel Chrysan karya Hapi Joseph Aloysia di SMA.

E.     MANFAAT PENELITIAN

1.      Manfaat praktis
a.       Manfaat bagi guru
Guru dapat membantu siswa untuk mempelajari sebuah sastra. Guru juga dapat mengapresiasi sastra. Dengan pembelajaran satra, guru dapat menumbuhkan siswa yang aktif.
b.      Manfaat bagi siswa
Siswa dapat lebih produktif untuk berpendapat mengenai sebuah satra. Siswa dapat mengapresiasi sebuah sastra. Selain itu siswa juga lebih dalam memahami mengenai seluk beluk sastra.

2.      Manfaat teoritis
a.       Penelitian ini diharapkan dapat berguna bagi masyarakat ilmiah lingkungan pendidikan khususnya mahasiswa atau masyarakat luas yang berminat terhadap karya sastra untuk meningkatkan pemahaman terhadap novel serta sebagai bahan referensi dalam meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam mengapresiasi sastra.
b.      Dapat mengembangkan penelitian dalam kajian sastra khususnya sebagai alternatif pembelajaran novel di SMA dengan tinjauan nilai moral.
c.       Penelitian ini dapat bermanfaat untuk referensi alternatif pembelajaran sastra di SMA.


F.     PENEGASAN ISTILAH


   Untuk memudahkan dan memperjelas pengertian dalam penelitian ini, maka penulis memberikan batasan-batasan untuk setiap istilah, untuk menghindari penafsiran yang berbeda pada istilah, maka perlu adanya penegasan istilah. Istilah yang ditegaskan antara lain nilai, moral, novel, dan alternatif pembelajaran.
1.      Nilai
    Nilai merupakan sesuatu yang menarik, sesuatu yang dicari, sesuatu yang menyenangkan, sesuatu yang disukai dan diinginkan singkatnya, sesuatu yang baik (Bertens, 2007:139).
2.      Moral
    Bertens (2007:6-7) menyatakan bahwa “moral” sama dengan “etika” yaitu nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
3.      Novel
    Novel adalah karangan prosa yang panjang yang mengandung rangkaian cerita kehidupan seseorang dengan orang lain di sekelilingnya dengan menonjolkan watak dan sifat perilaku (Suharianto, 1982:40).
4.      Alternatif pembelajaran
  Alternatif pembelajaran adalah tindakan atau keputusan yang terkait dengan praktik pembelajaran secara arif sehingga upaya pengembangan potensi peserta didik sebagai muara dari seluruh kegiatan pembelajaran dapat menjadi terarah (Aunurrahman, 2009:1).

G.    METODE PENELITIAN
             Metode adalah prosedur atau tatacara yang sistematis yang dilakukan seorang peneliti dalam upaya mencapai tujuan seperti memecahkan masalah atau menguak kebenaran atas fenomena tertentu (Siswantoro, 2005:55).
Dalam penelitian ini, digunakan metode kualitatif deskriptif, metode kepustakaan, dan pendekatan moral.
a.       Metode Kualitatif Deskriptif
Metode ini memberikan perhatian terhadap data ilmiah, data dalam hubunganya dengan konteks keberadaanya. Cara-cara inilah yang mendorong metode kualitatif dianggap sebagai multimetode sebab penelitian pada giliranya melibatkan sejumlah besar gejala sosial yang relevan (Ratna, 2009:47).
b.      Metode Kepustakaan
Metode kepustakaan adalah dalam riset lapangan, penelusuran pustaka terutama dimaksudkan sebagai langkah awal untuk menyiapkan kerangka penelitian (research design) dan proposal guna memperoleh informasi penelitian sejenis, memperdalam kajian teoritis atau mempertajam metodologi. Sedangkan dalam riset pustaka, penelusuran pustaka lebih daripada sekedar melayani fungsi-fungsi yang disebutkan diatas. Riset pustaka sekaligus memanfaatkan sumber perpustakaan untuk memperoleh data penelitianya. Tegasnya riset pustaka membatasi kegiatanya hanya pada bahan-bahan koleksi perpustakaan saja tanpa memerlukan riset lapangan (Zed, 2008:1-2).
c.       Pendekatan moral
Pendekatan moral adalah pendekatan yang bertolak dari asumsi  dasar bahwa salah satu tujuan kehadiran sastra ditengah-tengah masyarakat pembaca adalah berupaya meningkatkan harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berfikir, dan berketuhanan. Memang karya sastra tidak salah, gagasan, tema, dan pesan-pesan tertentu. Dengan pendekatan moral ini, peneliti hendak melihat sejauh mana sebuah karya sastra memliki moral. Moral dalam pengertian filsafat merupakan suatu konsep yang telah dirumuskan oleh masyarakat bagi menentukan kebaikan dan keburukan yang telah diberikan kedudukan istimewa dalam kegiatan atau kehidupan sebuah masyarakat (Semi, 1993:71).
d.      Langkah kerja penelitian
Dalam melakukan penelitian dilakukan beberapa tahap sebagai berikut :
1.      Menentukan pokok permasalahan yang akan diteliti
2.      Menghimpun data penelitian
3.      Mengklasifikasi data penelitian
4.      Menganalisis data penelitian
5.      Menafsirkan hasil analisis data
6.      Mengaplikasikan nilai moral dalam pembelajaran sastra di SMA model atau metode pembelajaran sastra
e.       Data penelitian
Data penelitian dengan menggunakan novel Chrysan karya Hapie Joseph Aloysia dengan 202 halaman yang diterbitkan oleh Shira Media.

f.       Variabel penelitian
Variabel Penelitian adalah objek penelitian atau suatu hal yang menjadi titik perhatian dalam suatu penelitian (Arikunto, 2006 :119)
Dalam penelitian terdapat dua variabel, yaitu :
1.      Nilai Moral dalam Novel Chrysan karya Hapie Joseph Aloysia.
2.      Pembelajaran Nilai Moral dalam Novel Chrysan karya Hapie Joseph Aloysia.

H.    LANDASAN TEORI

1.      Pengertian Novel dan Unsur Pembangun
Menurut Suharianto (1982:40) novel merupakan karya sastra yang ruang lingkupnya dapat mengungkapkan seluruh episode perjalanan hidup para tokoh dalam cerita, bahkan dapat menyinggung masalah-masalah yang kaitanya kurang baik. Ruang lingkup penceritaan dalam karya sastra umumnya adalah kehidupan manusia dengan segala aspeknya. Tentunya tidak semua aspek kehidupan dapat terjangkau oleh pengamatan seorang pengarang itulah sebabnya dalam menampilkan kehidupan manusia melalui tokoh-tokoh ceritanya senantiasa dibatasi oleh hal-hal tersebut.
Novel adalah hasil karya kreatif, yakni yang menyajikan bukan kenyataan yang ada dalam dunia ini, tetapi perlambangan dari kenyataan itu (Hoed Benny, 1992:6).
Unsur-unsur pembangun sebuah novel yang kemudian secara bersama membentuk sebuah totalita itu, disamping unsur formal bahasa, masih banyak lagi macamnya. Namun, secara garis besar berbagai macam unsur tersebut secara tradisional dapat dikelompokan menjadi dua bagian, walau pembagian ini tidak benar-benar pilah. Pembagian unsur yang dimaksud adalah unsur intrinsik dan ekstrinsik. Kedua unsur inilah yang sering banyak disebut para kritikus dalam rangka mengkaji atau membicarakan novel atau karya sastra pada umumnya (Nurgiyantoro, 2007 : 23).  
Unsur intrinsik adalah unsur-unsur yang membangun karya sastra itu sendiri. Unsur-unsur inilah yang membangun karya sastra hadir sebagai karya sastra, unsur-unsur secara faktual akan dijumpai jika orang membaca karya sastra. Unsur-unsur sebuah novel adalah unsur-unsur yang (secara langsung) turut serta membangun cerita. Kepaduan antar berbagai unsur intrinsik inilah yang membuat sebuah novel berwujud atau sebaliknya, jika dilihat dari sudut kita membaca, unsur-unsur (cerita) inilah yang akan dijumpai jika kita membaca sebuah novel. Unsur yang dimaksud untuk menyebut sebagian saja. Misalnya, peristiwa, cerita, plot, penokohan, tema, latar, sudut pandang, penceritaan, bahasa atau gaya bahasa, dan lain-lain (Nurgiyantoro, 2007:23).
Dipihak lain, unsur ekstrinsik adalah unsur yang berada diluar karya sastra itu (Nurgiyantoro, 2005:23). Tetapi secara tidak langsung mempengaruhi bangunan atau sistem organisme karya sastra. Atau, secara lebih khusus dapat dikatakan sebagai unsur-unsur yang mempengaruhi bangun cerita sebuah karya sastra, namun sendiri tidak ikut menjadi bagian didalamnya. Walau demikian, unsur ekstrinsik cukup berpengaruh terhadap totalitas bahan cerita yang dihasilkan. Oleh karena itu, unsur ekstrinsik sebuah novel haruslah tetap dipandang sebagai sesuatu yang penting.
Dalam penelitian ini hanya akan diuraikan unsur dalam (intrinsik) khususnya tema, tokoh, penokohan, dan alur serta latar (setting).
a.       Tema
Tema merupakan gagasan, ide, atau pikiran utama di dalam karya sastra, baik yang terungkap maupun tidak (Menurut Harjito melalui Sudjiman, 2007:2).
Tema sering disebut juga dasar cerita, yakni pokok permasalahan yang mendominasi suatu karya sastra (Suharianto, 1982:28).
b.      Tokoh
Menurut Nurgiyantoro (2007:165) tokoh adalah orang-orang yang ditampilkan dalam suatu karya naratif yang oleh pembaca ditafsirkan memiliki kualitas moral dan kecenderungan tertentu, seperti yang diekspresikan dalam ucapan dan apa yang dilakukan dalam tindakan.
Berdasarkan fungsinya atau penting tidaknya kehadiran tokoh dalam cerita, dibedakan :
1.      Tokoh sentral / utama, meliputi protagonis dan antagonis
Tokoh utama merupakan tokoh yang memegang peran pimpinan dalam sebuah cerita (Harjito melalui Sudjiman, 2007:5). Protagonis merupakan tokoh yang baik dan biasanya menarik simpati pembaca. Sedangkan Antagonis merupakan penentang tokoh utama/ tokoh lawan.
2.      Tokoh bawahan, mencakup tokoh andalan dan tokoh tambahan.
Tokoh bawahan adalah tokoh yang kurang begitu penting kedudukanya dalam cerita, tapi kehadiranya diperlukan untuk menunjang dan mendukung tokoh utama.
Tokoh andalan adalah tokoh yang dekat dengan tokoh utama, sedangkan tokoh tambahan adalah tokoh yang tidak memegang peranan sama sekali di dalam sebuah cerita (Harjito melalui Sudjiman, 2007:5).
c.       Penokohan
Cara menampilkan tokoh biasanya disebut penokohan. Penokohan secara umum ada dua cara, yaitu analitik dan dramatik. Disebut analitik kalau pengarang menyebut watak dan perangai sang tokoh secara langsung. Disebut secara dramatik manakala pembaca harus menyimpulkan sendiri bagaimana sifat sang tokoh.
Penokohan dalam suatu fiksi biasanya dapat dipandang dari dua segi. Pertama, mengacu kepada orang atau tokoh yang bermain dalam cerita, yang kedua adalah mengacu kepada perbauran dari minat, keinginan, emosi, dan moral yang membentuk individu yang bermain dalam suatu cerita (Raminah Baribin, 1983:54).
d.      Latar
Latar adalah segala petunjuk, keterangan, acuan yang terkait dengan waktu, ruang, suasana terjadinya suatu peristiwa (Harjito, 2007:10).
Nurgiyantoro (2007:223) membagi latar ke dalam tiga unsur pokok yaitu tempat, waktu, dan sosial.
a.       Latar tempat
Latar tempat mengarah pada lokasi terjadinya suatu peristiwa yang diceritakan dalam sebuah karya fiksi. Unsur tempat yang digunakan mungkin berupa tempat-tempat dan nama-nama tertentu. Penggunaan latar tempat dengan nama-nama tertentu haruslah mencerminkan atau paling tidak sejalan dengan sifat dan keadaan geografis tempat yang bersangkutan. Keberhasilan latar tempat lebih ditentukan oleh ketepatan deskripsi, fungsi, dan keerpaduan dengan unsur lataryang lain sehingga semuanya bersifat saling mengisi.
b.      Latar waktu
  Latar waktu berhubungan dengan masalah “kapan” terjadinya peristiwa yang diceritakan dalam sebuah karya fiksi. Dalam hal ini pembaca berusaha memahami dan menikmai cerita berdasarkan acuan waktu yang diketahuinya berasal dari luar cerita yang bersangkutan. Adanya persamaan perkembangan dan kesejalanan waktu tersebut juga dimanfaatkan untuk mengesankan pembaca seolah-olah cerita itu sungguh-sungguh ada.
c.       Latar sosial
           Latar sosial menyarankan pada hal-hal yang berhubungan dengan perilaku. Kehidupan sosial masyarakat di suatu tempat yang diceritakan dalam suatu karya fiksi. Tata cara kehidupan masyarakat mencakup berbagai masalah dalam lingkup yang cukup kompleks, ini dapat berupa kebiasaan hidup, tradisi, keyakinan, pandangan hidup,cara berpikir dan bersikap. Di samping itu, latar sosial jjuga berhubungan dengan status sosial tokoh yang bersangkutan.
                Ketiga unsur tersebut walau masing-masing menawarkan permasalahan yang berbeda tetapi pada kenyataanya saling mempengaruhi satu sama lain. Karena ketiga unsur tersebut dalam satu kepaduan jelas akan mengacu pada makna yang lebih khas dan meyakinkan dari pada secara sendiri-sendiri.

2.      Pendekatan Moral dalam apresiasi sastra
         Nilai moral mengandung dua unsur kata, yaitu nilai dan moral. Moral adalah salah satu bagian dari nilai, yaitu nilai moral. Nilai adalah sesuatu yang berharga, berguna, indah, memperkaya batin, dan menyadarkan manusia akan harkat dan martabatnya. Nilai bersumber pada budi yang berfungsi mendorong dan mengarahkan sikap dan perilaku manusia. Nilai adalah kualitas dari suatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia, baik lahir maupun batin. Dalam kehidupan manusia nilai dijadikan landasan, alasan, atau motivasi dalam bersikap dan bertingkah laku baik disadari ataupun tidak (Kaelan, 2004:92).
     Moral adalah suatu ajaran-ajaran ataupun wejangan-wejangan, patokan-patokan, kumpulan peraturan baik lisan maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik (Kaelan, 2004:92). Menurut Semi (1993:72) moral adalah konsep yang telah dirumuskan oleh sebuah masyarakat untuk menentukan kebaikan dan keburukan.
          Suseno (2005:19) mengatakan bahwa kata moral selalu mengacu pada baik buruknya manusia sebagai manusia. Norma-norma moral adalah tolak ukur untuk menentukan betul salahnya sikap dan tindakan manusia dilihat dari segi baik buruknya. Nilai moral bertolak pada sikap, kelakuan yang dapat dilihat melalui perbuatan. Perbuatan yang dapat terlihat terpuji dan baik secara lahiriah akan dinilai memiliki moral yang baik. Selanjutnya Suseno (2005:57)  mengatakan bahwa orang itu berbudi luhur tidak hanya mengenai kelakuanya, melainkan orang yang melakukanya, mengenai karakternya, mengenai sikap moralnya.
           Berbicara mengenai moral tidak lepas dari etika. Namun pandangan moral dan etika tentulah berbeda secara etimologis. Kata “etika” berasal dari kata latin etic yang berarti kebiasaan. Etika ialah suatu ilmu yang membicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang jahat (Salam, 2000:2).
         Menurut Suseno (2005:16) etika tidak dapat menggantikan agama, namun ia juga tidak bertentangan dengan agama, bahkan diperlukan olehnya. Bukan suatu hal yang mengherankan jika kaum agama memerlukan etika. Etika adalah suatu usaha manusia memakai akal budi dan daya fikirnya untuk memecahkan masalah bagaimana ia harus hidup kalau ia ingin menjadi baik.
      Menurut Kenny (melalui Nurgiyantoro, 2007:320) moral diidentikan pengertianya dengan tema walau sebenarnya tidak selalu menyaran pada maksud yang sama. Moral dan tema dapat ditafsirkan, diambil dari cerita, dapat dipandang sebagai sesuatu yang memiliki kemiripan. Akan tetapi, tema bersifat lebih kompleks dibanding moral. Dengan demikian moral dipandang sebagai salah satu tema dalam bentuk yang sederhana. Tetapi tidak semua tema merupakan moral.
              Fiksi mengandung penerapan moral dan dalam sikap dan tingkah laku para tokoh sesuai dengan pandanganya tentang moral. Melalui cerita, sikap, dan tingkah laku tokoh-tokoh itulah pembaca diharapkan dapat mengambil hikmah dari pesan-pesan moral yang disampikan. Moral dalam karya sastra juga dipandang sebagai amanat atau pesan. Bahkan, unsur amanat sebenarnya gagasan yang mendasari penulisan suatu karya, gagasan yang diciptakanya karya sastra sebagai pendukung pesan (Nurgiyantoro, 2007:321). Krya sastra fiksi menawarkan pesan moral yang berhubungan dengan sifat-sifat luhur kemanusiaan, memperjuangkan hak dan martabat manusia.
                Moral dalam karya sastra menyarankan pengertian tentang ajaran baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, akhlak, budi pekerti, susila. Bermoral berarti mempunyai pertimbangan baik buruk yang bersifat relatif yang ditampilkan lewat tema dan tokoh-tokoh dalam cerita. Bersifat relatif adalah sesuatu yang dipandang baik oleh orang yang satu atau bangsa pada umumnya, belum tentu sama bagi orang atau bangsa lain. Pandangan seseorang terhadap moral, nilai-nilai, dan kecenderungan-kecenderungan biasanya dipengaruhi oleh pandangan hidup bangsa yang bersangkutan (Nurgiyantoro, 2007:320-321). Jadi, moral dalam karya sastra memberikan pesan kebenaran yang umum dan dapat diakui oleh masyarakat pembaca sastra dimanapun mereka berada tanpa terkecuali adat, tempat tinggal (daerah), suku, dan kebangsaan.

3.      Nilai-nilai moral
1.      Pengertian
Nilai moral adalah dua unsur kata, yaitu nilai dan moral. Nilai adalah kualitas dari suatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia, baik lahir maupun batin (Kaelan, 2004:92). Sedangkan moral adalah suatu ajaran-ajaran ataupun wejangan-wejangan, patokan-patokan, kumpulan peraturan baik lisan maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik (Kaelan, 2004:92). Moral menyarankan pada pengertian (ajaran tentang) baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya. Pada sisi lain juga mengenai akhlak, budi pekerti dan susila. Jadi, nilai moral adalah ajaran tentang baik  buruk yang merupakan pencerminan akhlak atau budi pekerti yang berguna bagi kemasyarakatan.

2.      Ruang lingkup
Menurut Suseno (2005: 142-150) sikap-sikap kepribadian moral yang kuat adalah :
a.       Kejujuran
Kejujuran berhubungan dengan ketulusan hati dan kelurusan hati. Suseno (2005 : 142-143) mengatakan bahwa bersikap terhadap orang lain, tetapi tanpa kejujuran adalah kemunafikan dan sering beracun. Bersikap jujur kepada orang lain berarti dua sikap yaitu bersifat terbuka dan bersifat fair. Bersikap terbuka adalah kita selalu muncul sebagai diri kita sendiri (kita berhak atas batin kita). Kedua bersikap wajar (fair) yaitu memperlakukan menurut standar-standar yang dipergunakan orang lain terhadap dirinya. Bersikap tidak pernah bertindak bertentangan dengan suara hati dan keyakinanya.
b.      Kesediaan untuk bertanggung jawab
Kesediaan untuk bertanggung jawab adalah yang pertama kesediaan untuk melakukan apa yang harus dilakukan dengan sebaik mungkin. Bertanggung jawab berarti suatu sikap terhadap tugas yang membebani kita. Kedua bertanggung jawab mengatasi segala etika peraturan (Suseno, 145-146).
c.       Kemandirian moral
Kemandirian moral berarti kita tidak pernah ikut-ikutan dengan berbagai pandangan moral dalam lingkungan kita, melainkan selalu membentuk penelitian dan pendirian sendiri dalam bertindak sesuai denganya. Kemandirian adalah kekuatan batin untuk memahami sikap moral sendiri dan bertindak sesuai denganya (Suseno, 2005:147).
d.      Keberanian moral
Keberanian adalah kesetiaan terhadap suara hati yang menyatakan diri dalam kesediaan untuk mengambil resiko konflik. Keberanian moral menunjukan diri dalam tekad untuk tetap mempertahankan sikap yang telah diyakini sebagai kewajiban pula apabila tidak disetujui atau secara aktif dilawan oleh lingkungan (Suseno, 2005:147).
e.       Kerendahan hati
Kerendahan hati adalah kekuatan batin untuk melihat diri sendiri sesuai dengan kenyataanya. Orang yang rendah hati tidak hanya melihat kelemahanya, melainkan juga kekuatanya sehingga sadar akan keterbatasan kebaikan kita, termasuk kemampuan untuk memberikan penilaian moral terbatas. Sehingga kita masih jauh dari sempurna karena hati kita belum jernih (Suseno, 2005:148).

4.      Alternatif pembelajaran Nilai Moral
Pada pembelajaran sastra melalui Nilai Moral dapat menggunakan beberapa metode. Metode-metode tersebut yaitu :
a.       Metode tanya jawab
Metode tanya jawab adalah suatu cara untuk menyampaikan materi pelajaran dalam bentuk pertanyaan yang harus dijawab oleh siswa pada waktu itu juga (Suharyono, 1991:32).
Tujuan menggunakan metode tanya jawab yaitu untuk mengetahui seberapa besar pemahaman siswa terhadap mata pelajaran yang sudah diajarkan oleh guru. (Suharyono, 1991:32) dalam pembelajaran sastra melalui Nilai Moral ini siswa diberi pertanyaan oleh guru agar dapat menggali pemahaman anak tentang Nilai Moral.
b.      Metode inquiry
Metode inquiry adalah metode yang lebih menekankan pada siswa untuk menemukan apa yang disampaikan guru, sehingga siswa dapat berpikir. Dengan metode inquiry siswa dapat lebih menuangkan hasil temuanya dan dapat lebih kreatif serta memperoleh pengalaman yang baru (Suharyono, 1991:59).
c.       Metode diskusi
Dalam mengajar guru setelah menggunakan metode tanya jawab, metode inquiry guru menggunakan metode diskusi agar siswa setelah diberi pertanyaan, menemukan dia langsung dapat berdiskusi sehingga siswa dapat bertukar pikiran dngan temanya.
Metode diskusi adalah salah satu metode yang digunakan dalam belajar mengajar yang dilakukan oleh seorang guru di sekolah. Di dalam diskusi ini proses interaksi antara dua atau lebih individu yang terlibat, saling tukar menukar pengalaman, informasi, memecahkan masalah, dapat terjadi jjuga semuanya dapat aktif tidak ada yang sebagai pendengar saja (Roestiyah, 2001:5).
Dalam menggunakan metode-metode tersebut diharapkan siswa dapat dengan mudah mempelajari mata pelajaran sastra melalui Nilai Moral sehingga pembelajaran di sekolah tidak membosankan.

I.       SISTEMATIKA PENULISAN PENELITIAN

Dari uraian tersebut, maka sistematika penulisan dalam penelitian ini adalah :
Bab I Pendahuluan. Bab ini menguraikan latar belakang penelitian, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, penegasan istilah, metode penelitian, pendekatan penelitian dan sistematika penulisan penelitian.
Bab II Landasan Teori. Bab ini menguraikan pengertian novel, unsur-unsur novel, nilai-nilai moral, dan pembelajaran sastra di SMA.
Bab III Analisis nilai moral dalam novel Chrysan karya Hapie Joseph Aloysia dan Alternatif Pembelajaran di SMA.
Bab IV Penutup. Bab ini berisi simpulan dan saran.

No comments: